Disbun Inhil Berikan Sertifikat PUP kepada 8 Perusahaan Perkebunan di Inhil

SIGAPINHIL | TEMBILAHAN - Sebagai bentuk apresiasi Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir kepada perusahaan perkebunan di Indragiri Hilir yang telah melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan yang dilaksanakan oleh Tim PUP Disbun Inhil dan Asesor.
Pada Rabu (14/07/2021) lalu, Disbun Inhil melalui Bidang Sarpras dan Seksi Pembiayaan dan Investasi menyerahkan Sertifikat PUP ke delapan perusahaan perkebunan di Inhil yang telah memenuhi standar penilaian usaha perkebunan sesuai Permentan, Pergub dan Perbup.
Hadir dalam penyerahan tersebut Kadis Perkebunan Indragiri Hilir Drs. H. Sirajuddin, MM, Kepada Bidang Sarana dan Prasarana Surya Syurgana Akmal, Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Zuraida.
Dalam sambutannya, Kadisbun Inhil Drs. Sirajuddin, MM mengapresiasi ke delapan perusahaan perkebunan yang telah melewati penilaian oleh Tim dan Asesor yang berkompeten.
Perlu digarisbawahi, bahwa penilaian perusahaan perkebunan mutlak harus dilaksanakan kepada perusahaan perkebunan yang telah berdiri khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Baik Aspek Kemitraan, CSR, amdal dan perijinan yang kesemuanya itu saling berkaitan dalam penilaian usaha perkebunan," tutup Kadisbun.
"Sementara Kabid Sarpras Surya Syurgana mengucapkan selamat kepada delapan perusahaan perkebunan yang telah memperoleh sertifikat PUP," sebutnya.
Editor :Agusman